Sistem Pemerintahan Indonesia Dari Masa Ke Masa. Pasca KemerdekaanRepublik Indonesia SerikatPasca RisOrde LamaOrde BaruReformasiPeriode 18 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949 Bentuk Negara Kesatuan Bentuk Pemerintahan Republik Sistem Pemerintahan Presidensial Konstitusi UUD 1945 Usai merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia menerapkan sistem pemerintahan presidensial Soekarno ditunjuk sebagai presiden Indonesia pertama sedangkan Mohammad Hatta menjadi wakil presidennya Disepakati juga UUD 1945 yang menjadi konstitusi Indonesia melalui hasil sidang PPKIpada tanggal 18 Agustus 1945 Pada tanggal 16 November 1945 disahkan Maklumat Wakil Presiden No X sehingga terjadi pembagian kekuasaan dalam dua badan Kekuasaan legislatif dijalankan oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sedangkan kekuasaan lainnya dipegang oleh presiden Sistem pemerintahan Indonesia sempat berubah menjadi parlementer usai dibentuknya kabinet pada tanggal 14 November 1945 Kekuasaan eksekutif pun dipegang ke tangan menteri usai bergantinya sistem pemerintahan dari presidensial ke parlementer ini Periode 27 Desember 1949 sampai 15 Agustus 1950 Bentuk Negara Serikat Bentuk Pemerintahan Republik Sistem Pemerintahan Quasi Parlementer Konstitusi Konstitusi RIS Usai dilakukan Konferensi Meja Bundar atau KMB maka menghasilkan keputusan bahwa bentuk negara Indonesia berubah menjadi serikat menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) Artinya Indonesia berbentuk federal dan terdiri dari negaranegara bagian Sisrtem pemerintahannya pun turut berubah menjadi quasi parlementer atau sistem federal Konstitusi yang digunakan adalah konstitusi RIS Periode Republik Indonesia Serikat hanya berlangsung singkat yakni mulai 27 Desember 1949 sampai 15 Agustus 1950 Periode 15 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959 Bentuk Negara Kesatuan Bentuk Pemerintahan Republik Sistem Pemerintahan Parlementer Konstitusi UUDS 1950 Setelah RIS bubar maka Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan dan republik Konstitusi yang digunakan adalah UUD sementara 1950 Konstitusi tersebut berlaku hingga akhirnya dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 oleh presiden Soekarno Dekrit presiden tersebut menghasilkan keputusan untuk kembali memberlakukan UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950 pembubaran konstituante serta pembentukan MPRS dan DPAS Periode 5 Juli 1959 sampai 22 Februari 1966 Bentuk Negara Kesatuan Bentuk Pemerintahan Republik Sistem Pemerintahan Presidensial Konstitusi UUD 1945 Usai dikeluarkan Dekrit Presiden 1959 maka konstitusi Indonesia kembali lagi menjadi UUD 1945 Sistem pemerintahan Indonesia juga kembali berganti dari parlementer menjadi presidensial Era ini pun disebut sebagai era Orde Lama Masa Orde Lama yang dipimpin oleh presiden Soekarno akhirnya berakhir pada tahun 1966 penyebab terbesarnya adalah perselisihan antara militer dan Partai Komunis Indonesia (PKI) hingga memicu peristiwa G 30 S PKI pada tanggal 30 September 1965 Periode 22 Februari 1966 sampai 21 Mei 1998 Bentuk Negara Kesatuan Bentuk Pemerintahan Republik Sistem Pemerintahan Presidensial Konstitusi UUD 1945 Usai Soekarno mundur dari poisis presiden Soeharto ditetapkan menjadi presiden Indonesia kedua sekaligus menandai awal era Orde Baru (Orba) Di era ini praktik korupsi merajalela disertai banyak kasus pelanggaran HAM di Indonesiadan kebebasan berekspresi yang sangat minim Era Orde Baru akhirnya berakhir di tahun 1998 atau bertahan selama 32 tahun Soeharto pun mundur dari jabatan presiden Hal ini dipicu banyak hal seperti gelombang demo mahasiswa yang masif di berbagai daerah serta krisis ekonomi parah yang melanda Periode 21 Mei 1998 sampai sekarang Bentuk Negara Kesatuan Bentuk Pemerintahan Republik Sistem Pemerintahan Presidensial Konstitusi UUD 1945 (setelah amandemen) Usai era Orde Baru muncullah era Reformasi yang masih bertahan sampai sekarang Di era Reformasi urutan presiden Indonesia antara lain adalah BJ Habibie (1999) Gus Dur (19992001) Megawati (20012004) SBY (20042014) dan Jokowi (20142024) Di era reformasi UUD 1945 telah diamandemen sebanyak 4 kali dan yang kini digunakan hasil amandemen sejak tahun 2002 Posisi MPR sebagai pemegang kedaulatan negara tertinggi juga telah dihapus Pemilu presiden pun untuk pertama kali dilaksanakan secara langsung oleh rakyat sejak tahun 2004 dan akan diadakan tiap 5 tahun sekali Nah itulah referensi sejarah sistem pemerintahan Indonesia dari masa ke masa mulai era kemerdekaan sampai era reformasi sekarang ini Indonesia sudah beberapa kali bergantiganti sistem pemerintahan Kini Indonesia menerapkan sistem pemerintahan pr.
Sistem pemerintahan ini dijalankan semasa pemerintahan Orde Baru Ciri dari sistem pemerintahan masa orde baru ini adalah adanya kekuasaan yang amat besar pada lembaga kepresidenan Hampir semua kewenangan presiden yang di atur menurut UUD 1945 tersebut dilakukan tanpa melibatkan pertimbangan atau persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.
(DOC) SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA DARI MASA KE MASA Bagas
SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA DARI MASA KE MASA Indonesia sebagai suatu negara yang independen memiliki suatu sistem yang digunakan untuk mengelola negaranya sistem ini dikenal dengan sistem pemerintahan Indonesia.
Sistem Pemerintahan Indonesia dari Masa ke Masa SejarahOne.id
SEJARAHONEID – Sistem pemerintahan Indonesia dari masa ke masa mengalami perjalanan panjang Indonesia melakukan pergantian sistem demokrasi dan pergantian sistem pemerintahan Secara garis besar sejarah Indonesia terbagi atas tiga masa yaitu masa Orde lama masa Orde baru dan masa reformasi Soekarno Hatta adalah Pemimpin Sistem Pemerintahan Pertama/Orde Baru.
Perkembangan Pemerintahan Indonesia Ppt Download
Sistem Pemerintahan Indonesia dari Masa ke Masa dan Sejarahnya
Sistem Pemerintahan Indonesia dari Masa ke Masa (1945sekarang)
Sistem Pemerintahan Indonesia Dari Masa Ke Masa
Sistem Pemerintahan Indonesia dari Masa ke Masa (1945sekarang) 28 April 2018 28 April 2018 Oleh mokhammad Indonesia adalah negara demokrasi yang ada di kawasan Asia Tenggara.